Pages

Selasa, 16 Oktober 2012

Tawuran antar pelajar


               Usia usia remaja dan sekolah memang di dikenal sebagai usia yang sangat labil. Pada usia tersebut tak dapat dipungkiri bahwa banyak sekali problema problema yang akan di alami oleh seorang anak sebagai masa masa transformasi yang harus dia lalui. Cinta, persahabatan, materi, kecantikan dan hal hal lain yang rawan di lewati dan di alami oleh para remaja yang sedang labil tersebut dan tak jarang pula menimbulkan masalah. Narkoba, minuman keras, sex bebas dan masih banyak yang lainnya.
Seperti pada kasus yang terjadi baru baru ini :
               jAKARTA – Alumni SMA 70 menyesalkan tawuran antara SMA 70 dengan SMA 6. Apalagi aksi tawuran dua musuh bebuyutan ini, menyakibatkan satu korban jiwa dan dua lainnya luka-luka.
 “Saya menyesalkan aksi tawuran yang terbilang over, itu sudah kriminal, bukan lagi kenakalan remaja,” kata Muhammad Iksan, saat berbincang dengan Okezone, Senin (25/9/2012).
 Lebih lanujut alumni angkatan 1996 ini, menambahkan, bahwa aksi tawuran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, memang sudah terjadi secara turun temurun. “Dari tahun 1986, kalau tawuran tidak pernah menggunakan senjata tajam. Paling hanya dengan tangan kosong. Dan baru kali ini aksi tawuran dengan SMA 6 menyebabkan korban jiwa,” terangnya. Dia juga meminta agar tawuran antara kedua sekolah elit ini disudahi. “Kalau memang berdamai, saya menyarankan jangan hanya siswa saja, namun juga alumni juga diikutsertakan,” tukasnya. Sebagaimana diberitakan, tawuran antara siswa SMA 6 dan SMA 70 kembali pecah di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin. Akibat peristiwa ini, seorang pelajar SMA Negeri 6 yang bernama Alawy Yusianto Putra, tewas dengan luka bacok di dada. Saat ini pihak Kepolisian masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait tawuran tersebut. Akhirnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memfasilitasi SMA 6 dan SMA 70 untuk melakukan mediasi terkait aksi tawuran antara kedua siswa di sekolah tersebut yang menelan satu korban jiwa beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan bahwa dalam pertemuan kali ini telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak. "Nanti yang tanda tangan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, OSIS, Kepala Dinas, Kemdikbud yang diwakili oleh Pak Dirjen Pendidikan Menengah," kata Kasim saat dimintai keterangan oleh wartawan di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

               Poin yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut antara lain adalah melakukan peningkatan pendidikan misalnya pendidikan keagamaan, serta optimalisasi program ekstrakulikuler masing-masing sekolah. Kesepakatan tersebut dibagi menjadi dua, yakni penanganan dalam jangka pendek yang berisi enam poin terutama terkait penanganan dini dari kasus tersebut, serta penanganan jangka pajang yang berisi delapan poin. Berikut hasil kesepakatan antara SMA 6 dan SMA 70 yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesimpulan/kesepakatan rapat bersama 28 september 2012 di Kemendikbud

A. Penanganan jangka pendek (sampai 1 bulan ke depan) yang harus dilakukan:

1. Menciptakan ketenangan dan kedamaian siswa dengan cara mengawal kegiatan siswa baik internal maupun eksternal sekolah dengan melibatkan aparat keamanan, alumni, dinas pendidikan, dan Kemendinbud, sebagai bentuk kepedulian agar siswa-siswa tidak ragu saat masuk sekolah.

2. Kegiatan yang sifatnya massal mohon dipikirkan kembali, kami merekomendasi untuk diundur sampai kondisi kondusif.

3. Mengaktifkan pos terpadu, menyiapkan cctv, piket, dan ikut patroli.

4. Melakukan kegiatan pembinaan untuk siswa-siswa yang berpotensi masalah, dengan kegiatan pembinaan seperti: ESQ, kegiatan khusus kerjasama yang melibatkan semua pihak, program pembela negara, perkuatan solidaritas.

5. Sekolah harus menerapkan disiplin internal masing-masing.

6. Meningkatkan peran POTK/WOTK kedua sekolah.


B. Penanganan jangka menengah:

1. Penguatan kualitas pendidikan agama, agar depet terimplementasikan secara riil.

2. Kepala sekolah beserta jajaran melakukan penguatan pendidikan karakter yang ditugaskan kepada semua guru, karena tugas pendidikan karakter untuk semua guru bukan untuk guru tertentu seperti guru BP, guru agama, dan guru PKN.

3. Perlu dilakukan pembinaan secara berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK, wakil kepala sekolah, sehingga tidak ada pembiaran.

4. Penguatan kegiatan ekstrakulikuler sebagai sarana untuk mengekspresikan diri.

5. Program bersama, agar dilanjutkan dan diperkuat karena merupakan cara untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada.

6. Walikota Jakarta Selatan diminta melakukan penataan lingkungan sekitar sekolah SMA 6 dan SMA 70.

7. Konsolidasi alumni, diharapkan ada komunikasi antara alumni senior dengan alumni junior, agar tidak terjadi intervensi kepada siswa-siswa yang lain.

8. Menciptakan budaya sekolah yang sehat, aman, nyaman, dan damai.

Copy news from:
www.jakarta.okezone.com

1 komentar: