1. Pengertian Laporan
definisi laporan itu adalah :
1.Suatu bentuk penyampaian berita,keterangan,pemberitahuan ataupun
pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan
kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang
ada diantara mereka.
2.Salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
2. Fungsi Laporan
Fungsi laporan diantaranya adalah sebagai berikut:
- pertanggungjawaban bagi orang yang diberi tugas
- landasan pimpinan dalam mengambil kebijakan/keputusan
- alat untuk melakukan pengawasan
- dokumen sebagai bahan studi dan pengalaman bagi orang lain.
3. Macam-macam Laporan
Macam-macam laporan menurut bentuknya:
- laporan berbentuk formulir
- laporan berbentuk surat
- laporan berbentuk memorandum (memo)
- laporan berbentuk naskah
- laporan berbentuk buku
4. Dasar – dasar membuat Laporan
a. Clear
Kejelasan suatu laporan diperlukan baik kejelasan dalam pemakaian
bahasa, istilah, maupun kata-kata harus yang mudah dicerna, dipahami dan
dimengerti bagi si pembaca.
b. Mengenai sasaran permasalahannya
Caranya dengan jalan menghindarkan pemakaian kata-kata yang
membingungkan atau tidak muluk-muluk, demikian juga hal dalam penyusunan
kata-kata maupun kalimat harus jelasm singkat jangan sampai melantur
kemana-mana dan bertele-tele yang membuat si pembaca laporan semakin
bingung dan tidak mengerti.
c. Lengkap (complete)
Kelengkapan tersebut menyangkut :
#. Permasalahan yang dibahas harus sudah terselesaikan semua sehingga tidak menimbulkan tanda tanya
#. Pembahasan urutan permasalahan harus sesuai dengan prioritas penting tidaknya permasalahan diselesaikan
d. Tepat waktu dan cermat
Tepat waktu sangat diperlukan dalam penyampaian laporan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan karena pihak yang membutuhkan laporan untuk
menghadapi masalah-masalah yang bersifat mendadak membutuhkan pembuatan
laporan yang bisa diusahakan secepat-cepatnya dibuat dan disampaikan.
e. Tetap (consistent)
Laporan yang didukung data-data yang bersifat tetap dalam arti selalu
akurat dan tidak berubah-ubah sesuai dengan perubahan waktu dan keadaan
akan membuat suatu laporan lebih dapat dipercaya dan diterima.
f. Objective dan Factual
Pembuatan laporan harus berdasarkan fakta-fakta yang bisa dibuktikan kebenarannya maupun dibuat secara obyektif.
g. Harus ada proses timbal balik
a. Laporan yang baik harus bisa dipahami dan dimengerti sehingga menimbulkan gairah dan minat si pembaca
b. Jika si pembaca memberikan respon berarti menunjukkan adanya proses
timbal balik yang bisa memanfaatkan secara pemberi laporan maupun si
pembaca laporan
5. Sistematika Laporan
laporan lengkap yang lengkap, harus dapat menjawab semua pertanyaan
mengenai : apa ( what ), mengapa ( why ), siapa ( Who ), dimana ( where
), kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat
mudah memahami. Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :
1. Pendahuluan
Pada pendahuluan disebutkan tentang :
1) Latar belakang kegiatan.
2) Dasar hukum kegiatan.
3) Apa maksud dan tujuan kegiatan.
4) Ruang lingkup isi laporan.
2. Isi Laporan
Pada bagian ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
1) Jenis kegiatan.
2) Tempat dan waktu kegiatan.
3) Petugas kegiatan.
4) Persiapan dan rencana kegiatan.
5) Peserta kegiatan.
6) Pelaksanaan kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta / datanya).
7) Kesulitan dan hambatan.
8) Hasil kegiatan.
9) Kesimpulan dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang.
3. Penutup
Pada kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu
penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada
kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.
sumber :
http://girlycious09.wordpress.com/tag/definisi-laporan/
http://wikipeddia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar