Ketua DPC Persatuan Purnawirawan ABRI (PEPABRI) Ogan Ilir, Sodikun mewakili para veteran mengatakan, kondisi kehidupan para veteran, khususnya di kantong permukiman veteran seperti di Transat Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara masih jauh dari kata layak.
“Mereka umumnya masih menggantungkan hidup hanya dari bantuan pemerintah pusat ataupun propinsi yang jumlahnya minim. Sedangkan mereka tidak kuat lagi bekerja dengan kondisi sebagian sudah banyak yang pikun,” tuturnya usai menghadiri peringatan HUT RI ke-66 tingkat kabupaten di lapangan Polsek Indralaya, Rabu (17/8/2011)
Sedangkan bantuan dari Pemkab, lanjutnya, sejauh ini untuk menunjang hidup belum ada. Bahkan, menuju tempat permukiman veteran masih dalam keadaan rusak berat dan sulit dilalui bila musim hujan tiba. “Mungkin sekarang pemkab belum mampu,” keluhnya.
Namun, dirinya berharap, pemkab dapat membangunkan sebuah gerbang atau tugu saat memasuki permukiman veteran. Sekedar mengingatkan kepada generasi penerus, daerah tersebut merupakan basis pejuang yang masih ada. “Veteran juga menginginkan dapat dibangunkan gedung juang sebagai tempat veteran, pejuang’45 dan penerus saling berkomunikasi dan berkumpul,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Wilson melalui Kabid Pemberdayaan Syarkowi, mengakui pemkab masih memiliki keterbatasan untuk membantu para veteran. “Selama ini, sudah kita usulkan agar veteran memperoleh bantuan Rp300 ribu perbulan, namun belum teralisasi,” tuturnya.
Namun, sambungnya, diantara pejuang sudah ada yang diumrohkan oleh pemerintah, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya. Mengenai soal gedung jaung, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke atasan, namun tidak sekarang mungkin tahun 2012 mendatang.
Saat disinggung jumlah veteran yang tersisa, Syarkowi menjelaskan, saat ini jumlah veteran di OI yang terdata sebanyak 488 orang, dengan jumlah yang masih hidup sekitar 30 persen lagi. “Konsentrasinya ada di Desa Purnajaya dan Tanjung Raja,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV H. Darwin Harja mengakui perhatian terhadap veteran masih minim, pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada bupati agar veteran ini dapat lebih diperhatikan kesejahteraannya. “Ya, jangan setiap 17 Agustus saja, mereka diundang untuk upacara, namun setelahnya dilupakan,” tuturnya singkat.
Nasib veteran cenderung diabaikan di negeri ini. Kesejahteraan para pejuang Tanah Air ini kerap dikesampingkan. Penghasilan mereka pun bahkan di bawah UMR. Mereka pun menuntut perbaikan nasib dan pemakaman yang layak.
Lima organisasi veteran mendatangi Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2007). Kelimanya adalah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), dan Badan Kontak Purnawirawan Angkatan Laut (BKPAL).
Mereka menuntut diberikan perumahan, asuransi kesehatan, pemakaman yang layak, dan minta dibuatkan undang-undang oleh DPR.
Mereka minta dibuatkan UU karena UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) telah dicabut melalui keputusan MK tahun 2006. Makanya mereka meminta agar ada peraturan baru untuk mengatur nasib para veteran ini.
Saat ini ada sekitar 32 ribu jumlah prajurit dan PNS veteran. Tetapi pemerintah hanya menyediakan 16 ribu rumah dinas.Sekitar 1.300 rumah masih dihuni oleh purnawirawan. Jadi banyak veteran yang tidak memiliki rumah tinggal.
Mereka juga menuntut perbaikan gaji pensiun para veteran. Para veteran ini sudah mengabdi 30 tahun, tapi hanya mendapat pensiun Rp 700 ribu per bulan.Masih di bawah UMR.
Mereka hanya mengeluh dan meratapi nasib mereka yang berjuang membebaskan kita dari jajahan bangsa manapun, dengan mempertaruhkan jiwa dan raga mereka.
Lima organisasi veteran mendatangi Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2007). Kelimanya adalah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), dan Badan Kontak Purnawirawan Angkatan Laut (BKPAL).
Mereka menuntut diberikan perumahan, asuransi kesehatan, pemakaman yang layak, dan minta dibuatkan undang-undang oleh DPR.
Mereka minta dibuatkan UU karena UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) telah dicabut melalui keputusan MK tahun 2006. Makanya mereka meminta agar ada peraturan baru untuk mengatur nasib para veteran ini.
Saat ini ada sekitar 32 ribu jumlah prajurit dan PNS veteran. Tetapi pemerintah hanya menyediakan 16 ribu rumah dinas.Sekitar 1.300 rumah masih dihuni oleh purnawirawan. Jadi banyak veteran yang tidak memiliki rumah tinggal.
Mereka juga menuntut perbaikan gaji pensiun para veteran. Para veteran ini sudah mengabdi 30 tahun, tapi hanya mendapat pensiun Rp 700 ribu per bulan.Masih di bawah UMR.
Mereka hanya mengeluh dan meratapi nasib mereka yang berjuang membebaskan kita dari jajahan bangsa manapun, dengan mempertaruhkan jiwa dan raga mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar